Tim Imigrasi dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar saat memantau dan mendata orang asing di lokasi PT Kawedar Wood Industri di wilayah Kapuas Hulu. (ANTARA)

PUTUSSIBAU, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat mendeteksi ada 21 orang warga negara asing (WNA) berada wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini berdasarkan data Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar.

"Saat ini terdapat 21 WNA sebagai misionaris dari luar negeri yang melakukan pelayanan di wilayah pedalaman Kapuas Hulu," ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kalbar Samuel Pangihutan di Putussibau, Senin (30/11/2021).

Samuel mengatakan, para misionaris tersebut menggunakan izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang sudah terverifikasi di Kantor Imigrasi Putussibau di bawah Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP).

Menurutnya, pendataan orang asing sebagai langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

"Para misionaris itu memiliki dokumen keimigrasian, baik izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network