PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merealisasi pelebaran Jalan Sultan Hamid II yang menuju Jembatan Paralel Kapuas I. Pelebaran jalan ini bagian dari pembangunan jembatan yang diagendakan tahun ini.
"Pelebaran Jalan Sultan Hamid II merupakan bagian dari rencana pembangunan Jembatan Kapuas I hingga ke Jembatan Landak," kata Wali Kota Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (5/9/2022).
Menurut Edi, pelebaran Jalan Sultan Hamid II akan berdampak pada penutupan parit di sisi kiri dan kanan jalan. Jalur tersebut akan ditata agar tampak indah. Bagian utara jalan atau di Kecamatan Siantan Utara juga akan dibangun bundaran.
Edi mengatakan, pelebaran jalan juga bertujuan mengatasi kepadatan lalu lintas mulai dari simpang Hotel Garuda Pontianak Selatan hingga persimpangan Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.
"Jalan itu akan dilebarkan menjadi dua jalur sehingga jalur itu tidak akan macet pada jam-jam tertentu seperti saat ini," ujarnya.
Menurut Edi, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multiyears yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 -2023.
Panjang jembatan diperkirakan mencapai 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan.
"Jalan itu akan dilebarkan menjadi dua jalur sehingga jalur itu tidak akan macet pada jam-jam tertentu seperti saat ini," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait