Polisi menangkap jambret viral di Pontianak. Korban adalah emak-emak yang ditarik tasnya hingga jatuh dari motor. (Foto: Polda Kalbar)

Selain menjambret emak-emak, pelaku juga melakukan aksi jambret di Jalan Pak Benceng. Korban juga seorang emak-emak yang ditarik tasnya pada pada sore hari menjelang maghrib.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jatanras Polresta Pontianak guna dilakukan penyelidikan lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network