Dengan kondisi jembatan tersebut, akhirnya masyarakat secara gotong royong membangun jembatan darurat yang hanya di bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki. Mereka tetap menunggu uluran tangan Pemkab Kapuas Hulu.
"Kami bingung sebenarnya jembatan tersebut kewenangan siapa dan kami minta Pemkab Kapuas Hulu segera membangun jembatan tersebut baik secara darurat mau pun pembangunan selanjutnya," kata Sabri.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kapuas Hulu, Muhammad Kharbi menyatakan jalan dan jembatan tersebut bukan kewenangan Dinas Bina Marga Kapuas Hulu.
"Jembatan itu bukan kewenangan kami, karena berada di jalan tanpa status, biasanya yang menangani dinas cipta karya," kata Khabri.
Terkait kondisi jembatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Nusantara Gawat belum bisa dimintai keterangan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait