Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) sedang mengupayakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dilakukan tiap bulan. Sebelumnya, pembayaran insentif mengalami keterlambatan karena dokumen dari para nakes tidak lengkap. 

"Salah satu masalah keterlambatan pembayaran insentif adalah lambatnya nakes melengkapi berkas dokumen pertanggungjawaban yang harus ada untuk pencairan insentif tersebut," ujar Kepala Dinkes Kalbar, Harisson di Pontianak, Kamis (19/8/2021).

Harisson mengatakan, Dinkes Kalbar bisa memaklumi keterlambatan laporan tersebut. Sebab para nakes sibuk menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, Dinkes Kalbar tengah memproses pencairan insentif bulan Juli.

"Bulan Agustus ini sedang kita susun agar nakes kita bisa mendapatkan insentif mereka pada awal bulan September nanti," tuturnya.

Menurut Harisson, anggaran insentif nakes bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17 tahun 2021, alokasi anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Diharapkan pemerintah daerah untuk segera bisa menyetujui usulan pembayaran insentif dan memproses anggaran yang ada untuk bisa membayarkan," kata Harisson.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network