KUBU RAYA, iNews.id - Kepala desa (kades) di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) inisial JH terlibat peredaran narkoba. Dia terafiliasi dengan jaringan Malaysia.
"Barang ini berasal dari Malaysia. Dia beli dan kemudian dibawa untuk dijual di Pontianak," kata Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP Batman Pandia, Jumat (17/2/2023).
JH ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya, setelah seorang kurirnya yang berinisial DS ditangkap di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023).
DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang itu adalah JH, seorang kades di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.
"Dia mengaku sebagai kurir yang disuruh JH," ujar Pandia.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait