Kakek berinisial J di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ditangkap karena mencabuli cucu kandung. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Kakek berusia 63 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tega mencabuli cucu kandungnya. Dia melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya.

Kakek berinisial J ini diamankan petugas Polres Sambas di rumahnya Dusun Sungai Puguk, Desa Gapura, Kecamatan Sambas. Dia mencabuli cucunya inisial DA yang masih berusia tiga tahun.

"Korban ini cucunya dan pelaku ini kakeknya," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra Suma, Jumat (29/1/2021).

Pencabulan itu terjadi pada 11 Januari 2021 saat korban meminta izin ke orang tuanya untuk main ke rumah pelaku. Namun saat pulang ke rumah, korban mengeluh kepada ibunya karena merasakan sakit saat buang air kecil.

"Saat pulang pukul 11 malam dalam keadaan menangis dia mengatakan kepada orang tuanya merasakan sakit," ujarnya. 

Ibu korban yang merasa curiga lalu meminta korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah mendengar cerita dari korban, dia melaporkan pelaku ke kepolisian terdekat.

Atas laporan tersebut kemudian polisi melakukan penangkapan pelaku saat malam itu juga yang sedang berada di rumahnya.

Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sambas. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network