Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Pelayanan Terpadu milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan diubah konsepnya seperti mal pelayanan publik. Perubahan tersebut untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, konsep mal tersebut akan menyatukan beberapa kantor pelayanan yang ada saat ini menjadi satu lokasi.

"Sehingga ke depannya masyarakat cukup datang ke tempat tersebut, tetapi bisa mendapatkan pelayanan publik yang beragam pula," ujarnya di Pontianak, Kamis (8/10/2020).

Selain menyatukan berbagai kantor pelayanan, di mal tersebut juga akan disediakan tempat kuliner dan pertokoan yang menunjang.

Edi menuturkan realisasi mal pelayanan publik itu, tidak dilakukan saat ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun mal pelayanan publik tersebut paling lambat terealisasi pada 2022.

"Karena kami paling tidak harus membangun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kini menyatu dengan Gedung Terpadu tersebut," ujarnya.

Edi menambahkan, untuk menggabungkan mal pelayanan publik dengan mal yang ada, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemkot Pontianak akan mengambil konsep mengubah gedung pelayanan terpadu yang ada dengan menatanya mirip mal, kemudian menyatu dengan pelayanan publik.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network