PONTIANAK, iNews.id - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryanbodo Asmoro meminta maaf atas meninggalnya Suhardi terkena peluru nyasar senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM. Dia memastikan anggota tersebut akan diproses hukum.
Selain itu dia juga menyampai keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia juga memastikan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman korban
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarny," ujar Suryanbodo, di Pontianak, Rabu (12/11/2022).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian pada pukul 11.30 WIB anggota Pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait