Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi meminta tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan di bulan Ramadan. Salah satunya terkait jam operasional dan pengunjung.

"Saya minta petugas keamanan melarang pengunjung yang masih di bawah umur dan anggota Polri yang tidak dilengkapi surat tugas," kata Adhe dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha THM di Pontianak, Jumat (17/3/2023).

Adhe mengatakan, jangan sampai ada peredaran narkoba di THM saat bulan Ramadan. Jika itu terjadi, dirinya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap THM tersebut.

"Jika kami temukan, saya akan tindak tegas," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network