PONTIANAK, iNews.id - Seorang karyawan perusahaan pengisian uang ATM di Pontianak mendalangi pencurian uang Rp400 juta. Dia mengajak dua rekannya untuk mencuri uang yang akan ditaruh di sebuah ATM.
Pelaku adalah AR (20). Pada 15 November 2022, dia hendak mengantar uang ke ATM di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Di dalam mobil box perusahaan tempatnya bekerja ada seorang karyawan lain dan satu polisi yang menemani.
Namun saat tiba di lokasi, ada satu tas berisi uang sebanyak Rp400 juta dalam pecahan Rp50.000 yang hilang.
"Perusahaan kemudian membuat laporan kepada polisi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Dari hasil penyelidikan kamera pengawas yang merekam perjalanan mobil box perusahaan, polisi melihat hal yang janggal. Ada sebuah mobil lain yang berjalan berdekatan dengan mobil box perusahaan.
Polisi kemudian menginterogasi AR terkait kecurigaan tersebut. AR akhirnya mengakui perbuatannya mencuri uang perusahaan sebanyak Rp400 juta. Dia mengaku beraksi dengan bantuan dua temannya yaitu J (23) dan R (24).
"Ketiga tersangka telah ditangkap," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, uang hasil pencurian itu telah digunakan untuk membeli barang-barang seperti jam tangan, handphone, sweater dan membayar sewa mobil yang digunakan untuk beraksi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan ditahan di Polresta Pontianak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait