Pemeriksaan sampel di Laboratorium PCR. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajukan izin operasional Laboratorium PCR Covid-19 milik Rumah Sakit (RS) Kartika Husada di Kabupaten Kubu Raya. Pemprov Kalbar berharap laboratorium bisa segera beroperasi untuk mempercepat hasil tes Covid-19.

"Pada prinsipnya Dinas Kesehatan Kalbar menyetujui pengoperasian laboratorium PCR RS Kartika Husada ini. Tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Dinkes Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu (4/11/2020).

Dia mengatakan, Dinkes Kalbar telah melakukan kunjungan langsung ke RS Kartika Husada. Laboratorium itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertahanan. Laboratorium berbentuk kontainer yang dimodifikasi menjadi laboratorium PCR yang memenuhi persyaratan.

"Peralatannya cukup lengkap, di sana ada PCR semi otomatis dan kita melakukan visitasi serta memberikan penilaian agar segera dikeluarkan izin operasionalnya kepada Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Laboratorium PCR RS Kartika Husada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Antara)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network