PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak menambah kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit dan rumah karantina. Penambahan kapasitas itu untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Pontianak yang saat ini berada di zona merah.
"Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menangani kondisi tersebut," kata Kepala Dinkes Pontianak Sidiq Handanu, Juamt (6/11/2020).
Dia mengatakan, Dinkes telah meningkatkan jumlah tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya di Kota Pontianak. Penambahan mencapai lima kali lipat dari kapasitas sebelumnya.
Selain rumah sakit, Rusunawa Nipah Kuning yang menjadi tempat isolasi pasien juga ditambah 100 tempat tidur. Penambahan itu karena pasien tanpa gejala saat ini dianjurkan tidak menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di Rusunawa Nipah Kuning atau Upelkes (unit pelayanan kesehatan) untuk keamanan," katanya.
Sementara itu untuk pasien dengan gejala Covid-19 yang tidak sakit atau mengalami gejala ringan bisa menggunakan fasilitas rawat jalan di Puskesmas Karya Mulia di Jalan Ampera Pontianak.
"Kami juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China, yang nantinya akan didistribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.
Saat ini, Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang berada pada zona merah. Data terkini hingga 5 November 2020, ada 547 pasien positif.
Sebanyak 379 pasien sudah sembuh, dan 21 pasien meninggal. Masih ada 147 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait