PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyerahkan kasus oknum polisi Brigadir DY yang mencabuli siswi SMP inisial SW. DY saat ini masih ditahan di kepolisian.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pontianak Kota melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejari Pontianak pada Selasa (22/9/2020) siang.
"Jadi berkas perkara sudah kita serahkan untuk tahap pertama," kata Kanit Tipiter Polresta Pontianak, Ipda Edi Tulus.
Dia mengatakan, kasus ini menjadi atensi khusus pimpinan sehingga mendapat prioritas untuk penyelesaian.
Pada pelimpahan tahap pertama ini, penyidik juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan termasuk barang bukti. Pemeriksaan dalam perkara ini baik terhadap tersangka maupun korban berjalan lancar.
"Selanjutnya kita tunggu petunjuk jaksa," katanya.
Sementara itu Kejari Pontianak memastikan akan segera menindaklanjuti penyerahan tahap pertama dari penyidik ini.
"Kami sudah terima berkas perkara DY. Nanti akan diproses oleh JPU yang ditunjuk Kajari," kata petugas Kejari Pontianak, Nurhidayah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait