KAPUAS HULU, iNews.id - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Utara, Kalimantan Barat belum mendapat kepastian hukum terkait kasus pembakaran mobil dinas mereka. Padahal kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian hukum. Kami menunggu penjelasan apa penyebab kebakaran mobil dinas kami. Apakan terbakar atau sengaja dibakar," kata Kepala KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara, Mardiansyah di Putussibau, Jumat (4/6/2021).
Dia mengatakan, kasus pembakaran itu telah dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu. Namun jawaban dari kepolisian yakni masih menunggu keterangan ahli. Hingga lebih dari tiga bulan, tak ada jawaban pasti yang diberikan kepolisian.
"Kita hampir dua minggu sekali selalu menanyakan sejauh mana penanganan kasus mobil itu," ujarnya.
Dia mengatakan bila tak ada kejelasan, KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara berencana menghadap ke Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Kepala Dinas Kehutanan.
"Karena kami menunggu kejelasan, dibakar atau terbakar sendiri. Kalau menurut kami itu ada indikasi sengaja dibakar dan dugaan kami pelakunya bukan orang biasa," katanya.
Pembakaran mobil dinas polisi hutan itu terjadi pada 13 Februari 2021. Saat itu tim yang sedang patroli menemuka aktivitas pembalakan liar di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara. Namun saat akan kembali, mobil mereka sudah hangus terbakar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait