SAMBAS, iNews.id - AM, suami yang menghabisi nyawa istri sirinya SM (24) di Sambas, Kalimantan Barat mengaku sakit hati. Korban mengaku telah menikah lagi dengan laki-laki lain.
Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry AP mengatakan, pembunuhan itu terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Tebas, Sambas pada 15 Mei 2021 lalu.
Awalnya pelaku mengajak korban untuk berjalan-jaan ke pantai di Jawai. Namun korban menolak dan menyebut berstatus istri orang. Penolakan itulah yang memicu pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan.
"Tersangka menghubungi korban untuk berjalan-jalan ke Pantai Jawai tapi korban menolak karena berstatus istri orang," ujarnya dalam dalam keterangan pers usai rekonstruksi pembunuhan itu di Sambas, Sabtu (29/5/2021).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait