Viral remaja perempuan menganiaya teman sebaya di Pontianak. (Foto: Instagram @prc_samaptapoldakalbar)

Tri menjelaskan, kasus ini bermula dari video viral yang menampilkan aksi perundungan seorang remaja perempuan berambut pirang.

Dia menganiaya teman sebayanya dengan cara memukul, menendang hingga menjambak di sebuah lokasi di Pontianak.

Ada dua video yang menampilkan penganiayaan terhadap dua korban yang berbeda namun pelakunya orang yang sama.

Menurut Tri, peristiwa itu terjadi sebulan lalu tepatnya pada 13 dan 18 Mei 2023 di Gang Teratai, Pontianak Barat. Namun baru dilaporkan orang tua korban setelah videonya viral.

"Pelaku perundungan sudah ada di mapolres, kita akan ambil keterangan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network