KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menduga ada indikasi (tanda-tanda) penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di kabupaten setempat. Meski demikian, hingga saat ini Kejari belum menerima laporan resmi.
Kepala Seksi Intelijen, Adi Rahmanto mengatakan, meski ada indikasi, namun harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.
"Saat ini Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu masih fokus terhadap pelaksanaan refocusing anggaran," katanya Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, untuk dana desa, tim kejari belum turun ke lapangan. Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak ada koordinasi dengan kejari.
"Keberhasilan program BLT dana desa tidak terlepas dari peran serta masyarakat, maka dari itu kami ajak warga mengawal program itu agar cepat dan tepat sasaran," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi penyimpangan. Untuk pengawasan penyaluran BLT dana desa itu, kejari bekerja sama dengan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) atau inspektoral di daerah lingkungan pemerintah daerah
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait