Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak di Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Sedikitnya enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) di awal tahun ini. Termasuk di antaranya kasus dugaan pelecehan seksual.  

"Angka tersebut merupakan data kumulatif yang diterima Dinsos PPPA dalam rentang periode Januari sampai tanggal 10 Maret 2022," ujar Kabid PA Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bengkayang Liberti Nungkat, Senin (14/3/2022).

Dia menjelaskan, dari enam kasus yang ada tiga di antaranya sudah diproses Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bengkayang. Sementara tiga kasus lainnya masih didalami polisi.

"Sementara untuk jenis kasus, masih sama dengan yang sebelumnya. Rata-rata menyoal pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Itu yang masih mendominasi saat ini," katanya.

Begitu pula untuk lokasi kejadian kekerasan maupun pelecehan seksual, tak jauh berbeda dengan laporan yang diterima pada tahun lalu. Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang telah diterima saat ini masih dalam proses pendalaman. Kasus yang diterima tersebut terkait adanya ibu yang disinyalir sengaja menelantarkan anak kandung.

"Jadi ini cukup unik karena biasanya istri yang melapor karena menjadi korban kekerasan atau sebagainya. Namun saat ini malah istri atau seorang ibu yang dilaporkan karena menelantarkan anaknya," ucap Liberti.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network