Esok paginya, Lustara kembali ke rumahnya di Desa Kenyabur. Saat itulah dia diamankan warga yang menerima laporan dari mertuanya.
"Kepala desa setempat menghubungi Polsek Sandai," tuturnya.
Berdasarkan laporan warga, tim gabungan Polsek Sandai dan Polres Kapuas Hulu datang ke lokasi untuk mengamankan Lustara dan melakukan olah TKP.
"Kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti parang sepanjang 47 cm. Motif pelaku masih kita dalami," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait