Amingga menuturkan, pernikahan Neti dengan suaminya menghasilkan enam orang anak. Namun pada 2020 suaminya meninggal dunia yang membuat Neti terkatung-katung di Malaysia.
Keluarga Neti di Pontianak kemudian melapor kepada Yayasan Peduli Anak Bangsa (YPAB) dan meminta bantuan BP2MI untuk memulangkan Neti dan enam anaknya ke Indonesia.
"Hasil laporan dari Yayasan Peduli Anak Bangsa itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BP2MI Pusat yang kemudian ditindaklanjuti Kedubes Indonesia yang ada di Malaysia," kata Amingga.
Pemulangan Neti dan keenam anaknya akhirnya berhasil dilakukan. Dinas Sosial Kabupaten Sekadau dan YPAB menjemputnya kembali ke Indonesia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan bekerja sebagai PMI secara nonprosedural, karena banyak risikonya," tutur Amingga.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait