PONTIANAK, iNews.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu pemulangan empat warga negara Indonesia (WNI). Mereka yakni dua perempuan dewasa bersama dua balita.
"Kami dari KJRI Kuching kemarin telah merepatriasikan atau memulangkan kedua ibu itu ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Yakni ibu Yohana asal Kabupaten Manggarai, NTT bersama dua orang anaknya yang masih balita. Kemudian ibu Rosdiana asal Sintang, Kalbar," ujar Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno, Sabtu (3/7/2021).
Dia menjelaskan, Yohana sebelumnya datang ke KJRI Kuching meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya (sakit asma) dan kedua anaknya yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Sementara Rosdiana diserahkan pihak Jabatan Kebajikan Sarawak dan Polisi Kuching ke KJRI karena yang bersangkutan terlihat depresi dan telantar serta berkeliaran di Kota Kuching.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait