PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap komplotan pencuri perangkat trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Ada empat pelaku dan satu penadah yang ditangkap.
Salah satu pelaku ternyata pensiunan PNS. Sedangkan dua orang lainnya merupakan residivis kasus pencurian.
"Dua orang merupakan residivis dan untuk pelaku ada yang pensiunan PNS," ujar Direskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro dalam rilis perkara, Selasa (15/3/2022).
Empat pelaku yakni Dede, Toni, Wira dan Pace. Mereka beraksi mencuri perangkat trotoar seorang diri, namun ada juga yang dilakukan bersama-sama.
Menurut Aman, Dede dan Toni sudah melakukan aksi pencurian perangkat trotoar sebanyak 17 kali. Sedangkan Pace dan Wira sebanyak enam kali.
Semua hasil pencurian empat pelaku itu dijual kepada A yang ditangkap karena perannya sebagai penadah barang curian. "Dia penampung besi rongsokan," tutur Aman.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait