PONTIANAK, iNews.id - Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar), Daniel Johan mendukung uji legalitas tanaman kratom yang menjadi kontroversi. Komoditas unggulan Kalbar itu saat ini masih dianggap terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami juga akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga punya dasar yang kuat bukan asal-asalan," ujar Daniel di Pontianak, Jumat (17/9/2021) lalu.
Daniel yang duduk di Komisi VI DPR ini mengatakan, rapat koordinasi (rakor) juga akan dilakukan dengan mengundang Gubernur Kalbar, Kementerian Pertanian, termasuk BNN.
Menurut Daniel, apapun kebijakan yang mengatur tanaman kratom harus memiliki dasar kajian yang kuat dan final.
Daniel mengatakan, meski BNN menganggap kratom terlarang, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru memiliki gerakan menanam kratom yang dianggap bagian dari program penghijauan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait