MEMPAWAH, iNews.id - Penjarahan barang dagangan terjadi di lokasi kebakaran ruko depan Terminal Mempawah, Kalimantan Barat. Lima orang pelaku ditangkap.
Lima pelaku yang ditangkap yakni Yudi, Hendri, Syarul, Ari, dan Ekar. Mereka berpura-pura membantu korban untuk memindahkan barang dagangan, namun ternyata dibawa ke tempat lain.
"Awalnya membantu korban kebakaran, namun kesempatan itu digunakan untuk mencuri barang-barang di lokasi kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal, Senin (22/3/2021).
Polisi sebetulnya menangkap enam orang. Namun satu dilepaskan karena tidak terbukti melakukan penjarahan.
Pelaku mengikuti gerak-gerik pelaku. Mereka membawa barang dagangan milik korban kebakaran yang seharusnya dievakuasi ke tempat aman malah dipindahkan di lokasi lain di dekat gedung perpustakaan Kabupaten Mempawah.
Lokasi gedung perpustakaan jauh dari lokasi kebakaran sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah diikuti ternyata kelima pelaku memang menjarah barang dagangan korban kebakaran.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.
Kebakaran deretan ruko depan Terminal Mempawah di Jalan Gusti M Taufik itu terjadi pada Sabtu (20/3/2021) malam. Sebanyak lima unit ruko hangus terbakar.
Dari penyelidikan sementara api berasal dari Rumah Makan Roda Minang. Api merembet ke ruko di sebelahnya yakni Warung Kopi Aphin dan tiga ruko lainnya termasuk satu dealer motor Kawasaki.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait