Menurut Eka, dari 124 kasus ABH yang ditangani KPPAD Kalbar, sebanyak 121 kasus atau 97 persen telah berhasil diselesaikan.
"Sisanya dalam proses," tuturnya.
Dari 124 kasus ABH itu, 100 orang tercatat sebagai korban, dan 24 orang sebagai pelaku.
Terkait kasus pornografi, cyber crime dan prostitusi daring, KPPAD merekomendasikan penutupan aplikasi pertemanan di media sosial yang sering disalahgunakan anak-anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait