Ketua KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak. (iNews.id/Uun Yuniar)

Menurut Eka, dari 124 kasus ABH yang ditangani KPPAD Kalbar, sebanyak 121 kasus atau 97 persen telah berhasil diselesaikan. 
"Sisanya dalam proses," tuturnya.

Dari 124 kasus ABH itu, 100 orang tercatat sebagai korban, dan 24 orang sebagai pelaku.

Terkait kasus pornografi, cyber crime dan prostitusi daring, KPPAD merekomendasikan penutupan aplikasi pertemanan di media sosial yang sering disalahgunakan anak-anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network