KAPUAS HULU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjuk dua rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak. Ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
"Kami telah menandatangani nota kesepakatan di Pontianak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani di Putussibau, Rabu (19/8/2020).
Dua rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba , dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani.
Dia menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai jadwal Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan pada 4-11 September 2020.
Pemeriksaan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Pada Pilkada serentak tahun ini, ada tujuh daerah di Kalbar yang akan menggelar pergantian kepala daerah. Ketujuh daerah itu yakni: Kabupaten Sintang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, dan Ketapang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait