Joni menjelaskan, penemuan mayat bayi itu terjadi pada Senin (20/3/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.
Yosef lalu melaporkan penemuan mayat bayi itu kepada Feni, ketua RT setempat. Feni yang meneruskan laporan penemuan mayat bayi laki-laki itu ke Polres Kapuas Hulu.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi mayat bayi ke rumah sakit. Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang membuang mayat bayi itu.
"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," tutur Joni.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait