Lokasi penemuan mayat bayi digigit anjing di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (20/3/2023). (Foto: Polres Kapuas Hulu)

Joni menjelaskan, penemuan mayat bayi itu terjadi pada Senin (20/3/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.

Yosef lalu melaporkan penemuan mayat bayi itu kepada Feni, ketua RT setempat. Feni yang meneruskan laporan penemuan mayat bayi laki-laki itu ke Polres Kapuas Hulu.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi mayat bayi ke rumah sakit. Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang membuang mayat bayi itu.

"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," tutur Joni.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network