Pengedar sabu yang resahkan warga di Kubu Raya ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku yakni berinisial WU (36), warga Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia menceritakan kronologi ditangkapnya pengedar narkoba yang meresahkan warga Kubu Raya tersebut. 

Dia mengatakan, WU ditangkap di rumahnya pada Senin (19/12/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku, kata dia, ditangkap berawal pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Sungai Rengas, adanya seorang pria yang menjual narkoba yang meresahkan warga setempat.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.  

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya, tidak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan dan pengaman barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram, katanya Minggu (1/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network