Dua warga negara Indonesia (WNI) bawa 49 slop rokok ilegal asal Malaysia diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani. (Foto: Antara/Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) bawa 49 slop rokok ilegal asal Malaysia diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Mereka yakni berinisial SU (41), dan MI (44), berjenis kelamin laki-laki.

Penyelendupan rokok itu digagalkan petugas di jalur tidak resmi Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo menceritakan kronologi pihaknya menggagalkan penyelundupan tersebut.

Dia mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat dua orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi.

Saat itu, kata dia, dua petugas melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Melihat itu, kedua prajurit TNI tersebut memeriksa barang bawaan dua orang tersebut dan menemukan 49 slop rokok tanpa cukai.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor.

"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," ujarnya. 

Setelah itu, kedua pelaku dan rokok ilegal yang dibawa diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Badau.

"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network