KAPUAS HULU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal Malaysia. Rokok itu didapat dari dua orang warga negara Indonesia (WNI) yakni berinsial SU (41) dan MI (44) dan berjenis kelamin perempuan.
Penyelendupan rokok itu digagalkan petugas di jalur tidak resmi Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan tersebut berawal saat dua orang Prajurit Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi.
Saat itu, dua petugas melihat pelaku sedang berjalan kaki dan mencurigakan. Selanjutnya, kedua prajurit TNI itu memeriksa barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait