Sekeluarga di Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kalimantan Barat dibacok kerabat. (Foto: ilustrasi)

Menurut Suryadi, polisi mengetahui pembacokan tersebut setelah mendapat laporan dari warga. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

"Korban kami bawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, pembacokan tersebut dilatari dendam. Pelaku dan korban kerap saling tuding. Puncaknya saat pelaku dituduh mencuri ternak ayam korban.

"Menurut keterangan ini dendam lama karena selalu menuduh tersangka difitnah mengambil ternak ayam," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polsek Pontianak Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat Pasal 351 juncto Pasal 80 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network