Pemeriksaan di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Barat (Kalbar) boleh menerima kunjungan tatap muka mulai 11 Juli 2022. Fasilitas ini sempat ditutup selama pandemi Covid-19. 

"Mulai 11 Juli para narapidana dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Ika Yusanti, Senin (4/7/2022).

Menurut Ika, kunjungan tatap muka ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Namun, ada ketentuan untuk mengunjungi narapidana di lapas maupun rutan. Apa saja?


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network