PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai memperketat di pintu perbatasan masuk kota. Kebijakan itu dilakukan terkait imbauan larangan mudik.
"Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (24/4/2020).
Dia mengatakan, untuk melakukan pengawasan di pintu perbatasan itu, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar.
"Yang perlu diantisipasi adalah warga Kota Pontianak yang hendak mudik ke daerah kabupaten/kota lain, demikian sebaliknya warga dari luar yang ingin kembali ke Pontianak," ujarnya.
Sejumlah titik di Kota Pontianak, kata dia, akan diberlakukan cek poin. Pemeriksaan di setiap cek poin yang ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka.
"Pada cek poin juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, jika alat rapid test sudah mencukupi maka akan dilakukan juga," katanya.
Beberapa titik yang akan dilakukan pemeriksaan yakni di sejumlah perbatasan Kota Pontianak, di antaranya di wilayah Batu Layang, Pos Polisi Jembatan Kapuas Satu, Sungai Ambawang, Kota Baru, Pasar Flamboyan dan Sungai Jawi.
"Sehingga saat ini orang yang tinggal dan menetap di Kota Pontianak dilarang untuk kembali ke kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ketat perbatasan itu dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Bahkan jikakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Pontianak, maka wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah juga harus menerapkan hal serupa.
Dia menambahkan, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya. Bupati Kubu Raya juga menyatakan siap untuk menerapkan PSBB pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
"Jika ada masyarakat luar Kota Pontianak yang tidak bisa kembali ke daerahnya akan diberikan bantuan sembako, misalnya mereka yang menetap di asrama-asrama yang tidak bisa kembali," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait