KAPUAS HULU, iNews.id - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Ketiganya hendak memasuki wilayah Malaysia melalui jalur tikus.
"Tiga orang PMI tersebut berjalan kaki di jalan tikus hendak bekerja ke Malaysia, namun ketiganya berhasil digagalkan saat prajurit Satgas Pamtas melaksanakan patroli," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Selasa (2/5/2023) malam.
Ketiga pekerja migran ilegal itu masing-masing inisial OT (21) warga Kabupaten Sumbawa serta dua warga Kabupaten Lombok Timur GL (17) dan NR (44).
Edi mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas berdasarkan perintah pimpinan. Namun saat hendak patroli prajurit melihat tiga orang berjalan kaki menuju arah wilayah Malaysia.
Setelah itu, ketiga PMI ilegal tersebut diamankan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk dimintai keterangan dan didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.
"Tiga orang PMI itu pun dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran COVID-19," ujar Edi.
Dia mengatakan penggagalan PMI ilegal di daerah perbatasan itu sudah sering kali dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Untuk itu, kata dia, perlu ditingkatkan kerja sama antarinstansi terkait agar pengawasan di sejumlah titik rawan perbatasan kedua negara tersebut diperketat.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait