Polisi saat memeriksa paman yang mencabuli keponakan berusia 13 tahun modus pacaran. (Foto: Humas Polri)

Sang ibu yang masih penasaran kembali menanyakan sejauh mana hubungan mereka. Alangkah terkejutnya dia saat mendengar pengakuan anak gadisnya.

“Saat ditanya ibunya, korban menjawab sudah berhubungan badan sebanyak 3 kali. Itu mereka lakukan malam hari di rumah kakek dan nenek korban,” katanya.

Diketahui, keduanya telah berpacaran sejak September 2021. Tak terima perbuatan pelaku terhadap sang anak, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Kami sudah tangani kasusnya. Pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network