Ilustrasi belajar tatap muka. (Foto: Istimewa)

"Keselamatan yang utama, sesuai dengan situasi diberlakukankannya Undang-Undang kesehatan sehingga kita tetap mengutamakan kesehatan," kata Karolin.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Heri Muliyadi. Dia mengatakan dinas sudah mengeluarkan surat edaran terkait belajar tatap muka di sekolah.

"Sesuai dengan arahan Bupati Landak, kita sudah memberikan surat edaran untuk menunda kegiatan belajar tatap muka. Untuk itu, kita masih melakukan pembelajaran dari rumah yakni metode daring dan luring," kata Heri Muliyadi.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network