Danrem 121/ABW Brigjen TNI Ronny. (ANTARA)

PUTUSSIBAU, iNews.id - Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny memerintahkan personel menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Melawi. Hal ini lantaran daerah tersebut masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

"Kabupaten Melawi saat ini masuk zona merah atau risiko tinggi, perlu perhatian khusus dan segera mengambil tindakan sehingga dapat segera diatasi," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) per 30 Mei 2021, tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Kabupaten dengan zona merah penularan virus yakni di Melawi. Kemudian zona oranye atau risiko sedang di Kabupaten Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Kota Pontianak. Sementara daerah lainnya masuk zona kuning atau tingkat risiko rendah.

Danrem meminta Pasiops Rem 121/ABW segera melaksanakan operasi itu di Melawi melalui gerakan 3M dan 3T.

"Koordinasi dengan Dandim 1205/Sintang yang menjadi tanggung jawab wilayahnya dan juga aparat terkait di Kabupaten Melawi," kata Ronny.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network