Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah II Kedamin, Balai Besar TNBK Danau Sentarum Kapuas Hulu, Fery AM Liuw mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan kerja sama tiga pihak yaitu Balai Besar TNBK Danau Sentarum, BKSDA Kalbar dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.
Ketiga pihak turut hadir mengantar orangutan untuk dilepasliarkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima orang utan.
"Pelepasliaran orangutan dan keberadaannya di Sub DAS Mendalam itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun selama ini," kata Fery.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait