Menurut Hendro, berdasarkan pemeriksaan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh BNN Entikong, dipastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu.
Selanjutnya pria inisial L beserta barang bukti sabu diserahkan ke Polsek Entikong untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan secara ketat di seluruh jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk tindakan ilegal, salah satunya adalah peredaran narkoba yang sangat merugikan generasi bangsa,” ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait