PONTIANAK, iNews.id - Bandara Supadio Pontianak akan menerapkan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan surat keterangan vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR dan antigen.
Pemeriksaan digital itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2021 sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
Berdasarkan SE tersebut, pemeriksaan digital masih dalam tahap uji coba di 17 bandara udara, salah satunya Bandara Supadio.
"Saat ini masih uji coba implementasi penerapan digitalisasi dokumen kesehatan dengan beberapa penumpang," ujar GM PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Supadio, Akbar Putra Mardika di Kubu Raya, Jumat (23/7/2021).
Menurut Akbar, sosialisasi penerapan pemeriksaan digital ini telah dilakukan sejak 19 Juli 2021. Pada 1 Agustus 2021, pemeriksaan akan dilakukan ke seluruh penumpang
Akbar meminta kepada penumpang dari dan ke Bandara Supadio untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di ponsel dan melakukan registrasi. Aplikasi tersebut akan merekam data penumpang apabila sudah melakukan vaksinasi.
Kemudian untuk tes Covid-19 baik PCR maupun antigen wajib di 742 laboratorium yang telah terintergrasi dengan data New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Hasil tes tersebut juga akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi,
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait