KAPUAS HULU, iNews.id - Razia protokol kesehatan (prokes) digelar di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dua orang warga yang terjaring razia di warung kopi (warkop) ternyata positif Covid-19.
Razia dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan dinas kesehatan. Ada 21 orang yang terjaring karena tidak menerapkan prokes.
"Ada 21 warga yang terjaring razia, dan dua di antaranya dinyatakan positif Covid-19," ujar Danramil 1206-03 Batang Lupar, Peltu Timur Edy, Jumat (23/7/2021).
Dia mengatakan, razia itu digelar pada Kamis (22/7/2021) malam di sejumlah lokasi yang terdapat kerumunan, salah satunya yakni warkop.
Razia dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait