Kejari Nunukan hari ini menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan yang diperoleh dari hasil penindakan selama periode November 2022 hingga Maret 2023.
Selain handphone juga terdapat pakaian bekas hingga narkotika jenis sabu.
"Pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan merupakan kewajiban dari kejaksaan sebagaimana melaksanakan amar putusan pengadilan," kata Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait