Nantinya, posisi Umardani akan digantikan oleh Brigjen Pol Agusalim. Dia sebelumnya menjabat sebagai Karokurlum Lemdiklat Polri. Sementara kursi yang diduduki Brigjen Pol Agusalim akan diisi oleh Kombes Pol Jebul Jatmoko.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram dengan Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023, tertanggal 24 Juni 2023.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait