PLBN Entikong. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menutup laboratorium swasta di PLBN Entikong yang menaikkan harga tes PCR di luar kewajaran. Harga tes PCR di pintu perbatasan Indonesia-Malaysia itu mencapai Rp450.000 hingga Rp600.000

"Sudah kita beri teguran dan sanksi keras dengan menutup sementara laboratorium tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung Tjahjadi di Pontianak, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan, laboratorium swasta tersebut mematok harga tes PCR di atas batas tertinggi. Padahal, berdasarkan aturan pemerintah pusat dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021, batas tertinggi tarif tes PCR di luar Jawa-Bali Rp300.000. Sedangkan untuk Jawa-Bali Rp250.000.

"Untuk sementara kegiatan pengambilan swab dan pelaksanaan operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta di Entikong dihentikan terlebih dahulu," ujar Hary.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network