"Kita khawatir citra polisi di masyarakat tidak ada kepercayaan. Kita tidak mau oknum ini sebatas dimutasikan," ujar Abdul Rani, Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, jajaran Polres Kayong Utara saat dikonfirmasi belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dikenakan jika terbukti terlibat kasus tersebut. Saat ini, kasusnya masih diproses Polres Kayong Utara.
"Kita akan terus memonitor kasus ini. Kasus ini membuat anak itu (korban) suram. Beban orang tua korban juga terpukul," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait