PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI Prada Y ditangkap terkait penemuan mayat perempuan di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Prada Y diduga sebagai pelaku pembunuhan korban.
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram membenarkan penangkapan Prada Y. Saat ini Prada Y ditahan oleh Pomdam XII Tanjungpura.
"Memang benar anggota TNI berinisial Y sedang menjalani pemeriksaan," kata Ade dalam keterangan pers di Pontianak, Senin (5/6/2023) sore.
Ade mengatakan, Prada Y ditangkap di kesatuannya Yonif 645/Gardathama Yudha di Kabupaten Sambas. Setelah menjalani pemeriksaan oleh Polres Sambas, Prada Y dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura di Pontianak.
"Tadi malam baru sampai di Pomdam Pontianak," ujar Ade.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait