Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar juga menekankan kepada anggota yang melaksanakan operasi pengamanan agar melaksanakan tugasnya secara profesional dan humanis.
"Berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarana dan prasarana dan perlengkapan perorangan yang memadai serta mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi," katanya.
Dikutip dari Korlantas Polri @ntmc_polri, delapan sasaran khusus Operasi Patuh 2022 yang akan diberlakukan tilang oleh polisi tersebut yakni :
1. Knalpot bising.
2. Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, khususnya pelat hitam.
3. Balap liar.
4. Melawan arus.
5. Menggunakan HP saat mengemudi.
6. Tidak memakai helm SNI.
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait