Polres Ketapang menangani 270 kasus selama dua pekan Operasi Pekat Kapuas 2022. (Foto: ANTARA)

Kemudian untuk kasus perjudian, ada 19 orang yang menjadi tersangka dengan perincian 17 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang diamankan yakni enam lapak judi dan uang tunai Rp32 juta.

"Para pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP," ujar Yani.

Untuk kasus minuman keras, ada 49 kasus. Lima kasus naik ke penyidikan yakni rumah yang menjadi produsen miras. 

Dalam kasus ini ada lima yang menjadi tersangka dijerat Pasal 204 KUHP.

Polres Kapuas Hulu juga menangani kasus prostitusi yakni sebanyak 69 kasus. Namun tak ada yang dijadikan tersangka.

Sementara kasus premanisme, ada 49 kasus yang ditangani dengan dua kasus naik ke penyidikan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network