Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.
"Selain prostitusi, sasaran tindak pidana lainnya yakni kasus narkoba, perjudian, penyalahgunaan sajam dan miras. Semoga dengan adanya pelaksanaan operasi pekat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Ketapang semakin aman dan tertib serta hilangnya potensi gangguan kamtibmas," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait