Polres Ketapang saat menggerebek kamar penginapan dan menemukan pasangan diduga mesum. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari.

"Selain prostitusi, sasaran tindak pidana lainnya yakni kasus narkoba, perjudian, penyalahgunaan sajam dan miras. Semoga dengan adanya pelaksanaan operasi pekat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Ketapang semakin aman dan tertib serta hilangnya potensi gangguan kamtibmas," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network